SISTEM INFORMASI

SISTEM INFORMASI


Definisi Sistem Informasi Kesehatan adalah ”integrated effort to collect, process, report and use health information and knowledge to influence policy-making,programme action and research.” Definisi ini mengandung arti bahwa kita harus memproses data menjadi informasi yang nantinya diguankan untuk penyusunan kegiatan atau program dan penelitian.

Terdapat 2 jenis pengumpulan data yaitu Individual Based dan Community Based. Individual Based berasal dari kartu atau status rekam medis yang direkapitulasi. Hasil rekapitulasi ini dapat digunakan untuk kepentingan institusi dan juga untuk kepentingan masyarakat. Community Based berasal dari hasil surveillance atau studi yang dilakukan di masyarakat. Hasil – hasil tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan juga kepentingan individu.


Pengumpulan data dari masyarakat dapat memberikan informasi tentang:
1. Health determinants (sosioeconomi, lingkingan, perilaku dan faktor genetic)
2. Masukan (inputs) untuk sistem kesehatan dan proses yang berhubungan dengan menggunaan masukan seperti kebijakan, organisasi, infrastruktur kesehatan, fasilitas dan peralatan, biaya, sumber daya manusia, pendanaan kesehatan dan sistem informasi kesehatan sendiri.
3. Performance or outputs (keluaran) dari keberhasilan atau kegagalan sistem kesehatan seperti availability, quality dan penggunaan informasi kesehatan serta sarana kesehatan (utility).
4. Health outcomes (mortality, morbidity, disability, well-being, disease outbreaks and health status)
5. Health inequities in determinants, coverage and use of services, and outcomes, including sex, socioeconomic status, ethnic group and geographical location.


Prinsip-prinsip penyelenggaraan informasi kesehatan adalah :
  1. Mencakup seluruh data yang terkait dengan kesehatan , baik yang berasal dari sektor kesehatan ataupun dari berbagai sektor pembangunan lain
  2. Mendukung proses pengambilan keputusan di berbagai jenjang adminsitrasi kesehatan
  3. Disediakan sesuai dengan kebutuhan informasi untuk pengambilan keputusan
  4. Disediakan harus akurat dan disajikan secara cepat dan tepat waktu dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi.
  5. Pengelolaan informasi kesehatan harus dapat memadukan pengumpulan data melalui cara-cara rutin (yaitu pencatatan dan pelaporan) dan cara-cara non rutin (yaitu survai dll)
  6. Akses terhadap informasi kesehatan harus memperhatikan aspek kerahasiaan yang berlaku di bidang kesehatan dan kedokteran.

0 Response to "SISTEM INFORMASI"